TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam.
Tak hanya Sahat Tua Simanjuntak, lewat OTT KPK sejumlah pihak juga turut diamankan.
Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya diduga terlibat kasus korupsi dana hibah.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).
Saat ini, lanjut Firli, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif pada Sahat Tua dan sejumlah pihak lainnya yang diamankan.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: KPK Ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Korupsi Dana Hibah
Profil Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim, sebagaimana dikutip dari situs KPU.
Sahat Tua Simanjuntak mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar.
Ia sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun lalu.
Saat wawancara bersama Surya.co.id, Sahat Tua mengatakan ia sudah tertarik di dunia politik saat kuliah di Universitas Ubaya pada 1988 silam.
”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.
Sebagai informasi, Sahat merupakan lulusan Fakultas Hukum Ubaya.