Atas temuan itu, polisi bergerak cepat mencari pelaku pembunuhan Karmila Simatupang.
Tak butuh lama, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi pun berhasil mengetahui pelakunya.
Berdasarkan bukti, keterangan saksi, dan proses penyelidikan polisi mengetahui bahwa Rahmat menjadi pelaku di balik tewasnya ibu dan anak tersebut.
Rahmat kemudian ditangkap di kawasan Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babapan, pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
"Pelaku diamankan beberapa jam setelah penemuan jenazah korban di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran.
Luis mengatakan, dugaan sementara pembunuhan dilatarbelakangi masalah perampokan.
Sebab, motor dan HP korban hilang saat kejadian.
"Selebihnya nanti disampaikan oleh bapak Kapolres langsung, biar nanti informasinya satu pintu," katanya.
Warga Geram
Ketika polisi menggelandang tersangka, warga pun merasa geram dengan ulah pelaku.
Tak sedikit dari warga yang ingin menghakimi pelaku.
Bahkan, beberapa warga minta polisi agar melepaskan tersangka Rahmat alias Memet dalam sekejap.
"Lepaskan sebentar pak, biar kami hajar," kata warga.
Yang membuat warga emosi, tersangka Memet tega menghabisi R, anak Karmila Simatupang yang masih berusia empat tahun.