Upaya penyelidikan yang dilakukan oleh polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban yakni Lidya Patmos Sitinjak (17).
Dalam perkembangannya, Unit bunuh culik (Buncil) Subdit III Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan Rizky Lewa Al Reza (25) yang merupakan pelaku pembunuhan serta mengungkap motifnya.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima Polisi, pelaku kesal karena disebut cacat dan susah bicara karena kondisinya bibirnya yang sumbing.
"Iya benar sudah ditangkap oleh tim Buncil, Jahtanras Krimum Polda Sumut. Pelaku tersinggung dan sakit hati karena ucapan korban yang mengatakan cacat dan sumbing," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (16/12/2022).
Hadi mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku dua minggu lalu melalui sosial media Facebook. Kemudian mereka saling chating dan memutuskan bertemu pada Kamis 15 Desember 2022 kemarin.
Sekitar pukul 10:00 WIB korban meminta pelaku menjemputnya di rumah temannya di Jalan Pasar Kecil, Sunggal.
Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih dan sempat berkomunikasi ciri-cirinya dan sepeda motor yang digunakan.
Kemudian keduanya bertemu di masjid dekat rumah temannya dan korban diantar oleh temannya menemui pelaku untuk pertama kalinya.
Tanpa basa-basi korban langsung naik ke atas sepeda motor pelaku, dan pelaku langsung membawanya ke area lokasi kejadian.
Di lokasi, pelaku bertanya ke korban apakah mau menjadi kekasihnya atau tidak dengan kondisinya yang cacat.
Namun saat ditanya korban cuma diam sampai akhirnya mereka pindah ke sumur tempat korban dibuang.
Kemudian pelaku memegang tangan korban dan korban menepisnya.
Baca juga: Mayat Perempuan Bertato dengan Tangan Terikat Ditemukan di Sungai Cisadane, Diduga Korban Pembunuhan
"kenapa pegang-pegang tangan ?" tanya korban.
Kemudian pelaku kembali menanyakan apakah korban mau menerimanya menjadi pacar apa adanya.