TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen artis Nikita Mirzani menjatuhkan mikrofon hingga berkas di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022) menjadi sorotan.
Banyak yang menduga bila kejadian tersebut sebagai bentuk kekecewaan Nikita Mirzani karena Dito Mahendra selaku saksi korban sudah tiga kali tidak hadir dalam persidangan.
Nikita Mirzani merupakan terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Dito Mahendra.
Dalam perkara tersebut, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Dalam sidang kali ini, Nikita Mirzani mengenakan pakaian serba hitam dan sandal heels berwarna putih.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Mengamuk di Ruang Sidang hingga Ungkap Kekecewaannya
Sebelum sidang, kepada awak media Nikita Mirzani mengaku bila dirinya dalam keadaan baik.
Tampil trendy dengan rambut rebonding, Nikita Mirzani pun menebarkan senyuman untuk para awak media.
"Kabar baik," ujar Nikita Mirzani menjawab pertanyaan awak media.
Kepada awak media, Nikita Mirzani pun mengatakan bila dirinya siap bertempur untuk mendapat keadilan.
"Siap bertempur," ucap Nikita.
Baca juga: Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Nikita Mirzani Ungkap Kekecewaan: Dia akan Dijemput Paksa
Ia pun duduk di kursi pesakitan menjalani sidang lanjutan atas kasus yang menjeratnya.
Dito Mahendra Kembali Tak Hadir
Sidang dibuka Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Syaputra.
Namun, Dito Mahendra absen memenuhi panggilan sebagai saksi korban untuk ketiga kalinya.