TRIBUNNEWS.COM - Euforia kemenangan Argentina di Kota Manado, Sulawesi Utara berubah menjadi duka.
Jesen Tuluran (17), warga Timinting, Manado tewas setelah ditikam saat konvoi kemenangan Argentina.
Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Bolevard Dua, Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Manado, Senin (19/12/2022) sekira pukul 02.30 Wita.
Adapun identitas pelaku yakni ET alias Aso (36), warga Kelurahan Sindulang Dua.
Dikutip dari Kompas.com, konvoi dilakukan ugal-ugalan di jalan sambil berteriak-teriak.
Tak hanya itu, konvoi juga dilakukan dengan menggeber-geber gas motor dengan knalpot racing.
Baca juga: Kakak Tikam Adik Hingga Tewas di Wamena Papua, Berawal Dari Pesta Minuman Keras di Pangkalan Ojek
Dari pengakuan pelaku, ia mengaku sama sekali tidak mengenal korban.
Saat konvoi berlangsung, pelaku sedang berada di Lorong Lumba-lumba.
Ia merasa kesal karena konvoi dilakukan bolak-balik dan membuat keributan, melansir TribunManado.co.id.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil badik.
"Saya ambil pisau di rumah karena kesal dengan keributan dari konvoi ini," kata pelaku.
Setelah mengambil badik, pelaku kembali menunggu rombongan konvoi lewat.
Saat itu, pelaku melihat korban yang mengendarai sepeda motor membawa bendera Argentina.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung meloncat dan menikam korban tepat di bagian dada.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
"Pelaku langsung mencabut pisau badiknya dari pinggang dan langsung menusukkan pisau tersebut di bagian dada kiri korban yang pada saat itu sedang berada di atas motor," bebernya.
Baca juga: Pemulung Tikam Anggota Satpol PP di Pasar Rebo Jakarta Timur: Kesal karena Diusir
Ketika itu, korban sudah dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.
Korban sempat turun dari motornya sambil lari ke arah Mushala Al Huda dan langsung tersungkur di lorong samping musala.
"Korban dibantu warga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," terangnya.
Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tuminting.
Baca juga: Penghuni Kos Ditemukan Tewas Saat Polisi Hendak Geledah Kamarnya, Sempat Kejang ketika Pintu Dibuka
Masih dari laman TribunManado.co.id, pelaku ternyata baru bebas dari penjara.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono mengatakan, pelaku sebelumnya dipenjara karena kasus pembunuhan.
"Pelaku ini statusnya residivis, baru bebas dari penjara dua bulan yang lalu," ujarnya.
Agus mengungkapkan, saat menikam korban, pelaku dalam kondisi mabuk berat.
"Jadi saat menikam korban, pelaku ini dalam keadaan mabuk berat."
"Ia mengonsumsi miras bersama teman-temannya saat nobar final Piala Dunia," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.co.id/Alpen Martinus/Nielton Durado, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)