TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran terjadi di gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (19/12/2022).
Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Para korban meninggal adalah Hendra (25), Ari (50), dan Rama (21).
Mereka merupakan pekerja di gudang BBM ilegal sebagai sopir dan karyawan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan kebakaran terjadi karena ada korsleting listrik ketika proses bongkar muat BBM jenis pertalite.
Gudang BBM ilegal ini menggunakan mesin pompa air ketika memindahkan BBM dari mobil pick up Grand Max ke wadah penampungan.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Gedung Kemenkumham Diduga karena Korsleting Listrik
“Api pun langsung menyambar mobil pikap yang sedang memindahkan Pertalite dan menimbulkan kebakaran,” ujarnya pada Senin (19/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
AKBP Andi Supriadi mengatakan kronologi kebakaran ini berawal ketika mobil pick up Grand Max yang dikemudikan Hendra terbakar dan menyambar mobil pick up yang dikemudikan Ari.
Kebakaran ini terjadi ketika proses bongkar muat BBM dan Rama yang merupakan pekerja gudang tidak dapat melarikan diri dan meninggal terbakar.
"Dua korban adalah sopir dan satu pekerja. Semuanya tewas di dalam gudang,” ungkapnya.
Ia mengungkap gudang BBM ilegal ini merupakan milik Endang (35) yang kini masih dalam pengejaran.
Penimbunan BBM ilegal ini sudah berlangsung selama satu tahun.
Pemilik gudang sengaja memilih lokasi yang tersembunyi untuk menimbun BBM agar tidak diketahui petugas.
“Pemiliknya sampai sekarang masih kami kejar,” terangnya.
Baca juga: Kebakaran di Kantor Kemenkumham, Gudang Barang Milik Negara Terbakar, Penyebab Belum Diketahui