TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang ayah tega memotong kemaluan anaknya yang masih berusia lima tahun di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
J (39) melakukan aksinya dengan menggunakan silet di kediamannya, Seasa (20/12/2022)
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian yang mendapatkan informasi kasus penganiayaan terhadap anak tersebut langsung bergerak cepat dan menangkap pelakunya tak lama setelah kejadian,
Akibat perbuatannya, korban mengalami luka pada ujung kemaluannya.
Kebetulan, korban belum disunat dan dampak dari aksi penganiayaan sang ayah tidak membuat mengalami cacat.
Baca juga: Fakta-fakta Tentang Kasus Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Kandung, Belum Jadi Tersangka
"Alhamdulillah, kondisi korban stabil sejak datang kemarin malam. Saat ini juga korban sudah tidak lagi mengalami pendarahan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medis RSUD SMC, dr Sudaryan, kepada TribunPriangan.com pada Rabu (21/12/2022).
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com terkat kasus penganiayaan ayah terhadap anak di Tasikmalaya:
1. Korban Sedang Tidur Pulas
Peristiwa yang terjadi Selasa (20/12/2022) tersebut diketahui dilakukan pelaku saat korban sedang tidur pulas.
Awalnya sang ibu menitipkan korban kepada pelaku karena mau belanja ke pasar.
Pelaku kemudian mengambil silet dan langsung memotong kemaluan anaknya yang seang tertidur di kamar rumah.
Korban yang kesakitan lantas berlari ke luar rumah dalam kondisi banyak darah di kakinya.
Korban meminta tolong kakaknya yang berusia 8 tahun.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Ayah Aniaya Anak di Apartemen Jakarta Selatan, Dipicu Main Game Online