News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri), dan penyidik KPK masuk ruang kerja Wagub hingga Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022) (kanan). KPK dan Khofifah Indar Parawansa memberi penjelasan terkait dokumen yang dibawa penyidik setelah dilakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim.

Penyidik KPK Bawa 3 Koper

Dikutip dari TribunJatim.com, penyidik KPK membawa tiga koper saat keluar dari kantor Gubernur Jawa Timur.

Terdapat dua koper berukuran jumbo dan satu koper lainnya berukuran lebih kecil, yang dibawa penyidik pada Rabu sekira pukul 19.35 WIB.

Seorang penyidik KPK pun mengaku membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, pria tersebut tak merinci dokumen yang dibawa setelah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur.

"Ya itu di dalam koper," ungkapnya sembari menunjuk koper yang dibawa rekannya.

Baca juga: Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Sebagai informasi, penggeledahan di lingkungan Pemprov Jatim disebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, tak memungkiri pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK itu masih ada kaitannya dengan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim.

"Ya pasti ada hubungannya," ujarnya, Rabu.

Suasana saat penyidik KPK menggeledah berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruangan Gubernur hingga Wagub Jatim, Rabu (21/12/2022). (Tribun Jatim/Yusron Naufal Putra)

Meski begitu, Adhy Karyono membantah turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka."

"Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucap dia.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah, Sekda Beri Penjelasan

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Sahat Tua Simanjuntak diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.

KPK lalu menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam pengungkapan kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Yusron Naufal Putra)

Berita lain terkait OTT KPK di Jawa Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini