News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Keraton Solo

Sosok 2 Kubu yang Berseteru di Keraton Solo: Paku Buwono XIII dan LDA Pimpinan Gusti Moeng

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdi dalem berjalan di sekitar Kori Kamandungan Lor, pintu utama Keraton Solo sebelum peringatan naik tahta PB XIII dimulai, Kamis (12/4/2018) pagi. Inilah sosok dua kubu yang berseteru dalam konflik Keraton Solo, yaitu kubu Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng.

TRIBUNNEWS.COM - Suasana di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo kembali memanas setelah adanya kericuhan pada Jumat (23/12/2022).

Kericuhan ini merupakan buntut adanya konflik antara dua kubu di Keraton Solo.

Kubu pertama adalah kubu Sasono Putro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.

Kubu kedua adalah kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau Gusti Moeng.

LDA merupakan sekumpulan para kerabat keraton yang berisi para adik dan anak raja.

Lantas, siapa sajakah mereka?

Baca juga: Awal Mula Konflik di Keraton Solo Selama 18 Tahun, Rebutan Takhta Setelah PB XII Mangkat

Berikut sosok kedua kubu yang terlibat konflik di Keraton Solo, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Kubu Paku Buwono XIII

Paku Buwono XIII Hangabehi (tengah mengenakan blangkon) ditahan keluarganya untuk tidak menghadiri acara penandatanganan dukungan dari pemerintah atas rekonsiliasi Keluarga Keraton Surakarta, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2012). (TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA)

Paku Buwono XIII adalah raja Keraton Solo yang berkuasa saat ini.

Ia bertakhta sejak 2004 setelah sang ayah, Paku Buwono XII mangkat atau meninggal.

Dikutip dari wikipedia.org, Paku Buwono XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 sehingga saat ini usianya 74 tahun.

Putra tertua dari selir ketiga Pakubuwono XII, KRAy Pradapaningrum itu semula diberi nama Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi.

Namun karena sakit-sakitan, sang nenek yang merupakan permaisuri Pakubuwana XI bernama GKR Pakubuwana mengganti nama GRM Suryadi menjadi GRM Suryo Partono.

Penggantian nama ini seperti lazimnya masyarakat kebanyakan mengikuti petuah spiritual dalam adat Jawa.

Baca juga: Soal Konflik di Keraton Solo, Gibran Siap Fasilitasi Mediasi, Putra Mahkota Berharap Ada Solusi

Pada 1979, GRM Suryo Partono yang merupakan putra laki-laki tertua berhak menyandang nama Hangabehi dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH).

Artinya, dia adalah seorang pangeran tertua yang disiapkan menjadi calon penerus takhta.

KGPH Hangabehi memiliki hobi bermain keyboard dan gemar menciptakan sejumlah lagu.

Ia juga menggemari olahraga bowling dan mengendarai motor.

Dalam pemerintahan Keraton Solo, KGPH Hangabehi pernah menjabat sebagai Pangageng Museum Keraton Surakarta.

Ia pernah mendapatkan anugerah Bintang Sri Kabadya I oleh Pakubuwana XII atas jasa-jasanya dalam mengatasi musibah kebakaran yang melanda Keraton Surakarta tahun 1985.

KGPH Hangabehi juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Global (GULL, Amerika Serikat).

Baca juga: Soal Ricuh Keraton Solo, Ada Anggota Polisi yang Disebut Todongkan Pistol hingga Kronologinya

2. GKR Wandansari

Ketua Lembaga Adat Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari atau Gusti Moeng (thejakartapost.com)

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau yang karib disapa Gusti Moeng merupakan ketua LDA yang kini berkonflik dengan kubu Pakubuwana XIII.

Gusti Moeng atau Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah juga merupakan anak dari Pakubuwana XII.

Sehingga, ia masih bersaudara dengan Pakubuwana XIII yang saat ini menjadi raja Keraton Solo.

Gusti Moeng lahir pada 1 November 1960 sehingga saat ini, usianya 62 tahun.

Gusti Moeng merupakan istri dari Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi dan dianugerahi dua anak.

Gusti Moeng pernah menempuh pendidikan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama.

Baca juga: Sosok GRAy Devi Lelyana Dewi, Putri Raja yang Alami Luka saat Bentrok di Keraton Solo

Di luar keraton, Gusti Moeng dikenal sebagai sosok anggota DPR RI.

Ia sudah dua kali duduk di kursi DPR dari dua partai yang berbeda.

Pertama pada periode 1999-2004, menjadi legislator dari fraksi PDIP.

Lima tahun berikutnya, Gusti Moeng maju sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat.

Ia maju mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Surakarta, dan Kabupaten Klaten pada periode 2009–2014.

Saat duduk di DPR, ia berada di Komisi II dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.

Pada 2012, Gusti Moeng mendapatkan penghargaan Fukuoka Prize 2012 Arts and Culture.

Baca juga: Bentrok Keluarga Keraton Solo, Cucu Raja Pakubuwono XIII Ngaku Ditodong Pistol oleh Anggota Polri

Sejarah Konflik di Keraton Solo

Prajurit Keraton Solo memasuki teras Kantor Sentono Dalem, Sabtu (28/12/2019). (Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki)

Bila dirunut lebih jauh, konflik di Keraton Solo berawal setelah meninggalnya Pakubuwono XII pada 12 Juni 2004 atau sekitar 18 tahun yang lalu.

Saat itu Pakubuwono XII tidak memiliki permaisuri dan mengangkat putra mahkota.

Sehingga terjadi perebutan takhta di antara anak keturunan Pakubuwono XII.

Dua kubu saling klaim sebagai pewaris tahta dan mendeklarasikan diri sebagai raja Keraton Solo.

Kubu tersebut adalah Hangabehi putra tertua dari selir ketiga Pakubuwono XII mendeklarasikan diri sebagai raja pada 31 Agutsus 2004.

Sementara putra Pakubuwono XII dari selir yang berbeda, Tedjowulan kemudian mendeklarasikan diri sebagai raja pada 9 November 2004.

Pada 2012, Wali Kota Solo saat itu, Joko Widodo dan anggota DPR Mooryati Sudibyo, mendamaikan dua kubu anak raja tersebut di Jakarta.

Hasilnya, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.

Hangabehi yang merupakan putra tertua Pakubuwono XII tetap menjadi raja.

Sementara Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo) Panembahan Agung.

Meski begitu, sejumlah keturunan Pakubuwono XII menolak rekonsiliasi dan mendirikan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton.

Lembaga itu memberhentikan sang raja karena Hangabehi beberapa kali melakukan pelanggaran.

LDA juga melarang raja dan pendukungnya memasuki keraton.

Sejumlah pintu masuk raja menuju gedung utama Keraton Solo dikunci dan ditutup dengan pagar pembatas.

Akibatnya, Pakubuwono XIII yang sudah bersatu dengan Tedjowulan tak bisa bertakhta di Sasana Sewaka Keraton Solo.

Pada 2017, Presiden Jokowi pernah mengutus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jenderal Purn Subagyo HS, melakukan upaya rekonsiliasi, tapi gagal.

Pada Februari 2021, kisruh Keraton Solo kembali terjadi setelah lima orang, di antaranya anak keturunan PB XII, terkurung di Istana.

Hingga pada Jumat (23/12/2022) malam kembali terjadi kisruh yang membuat empat orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

Kejadian di Keraton Solo dalam Sepekan Terakhir

Terjadi kisruh di Keraton Solo, cucu raja Keraton Solo (kanan) ditodong Pistol, hingga empat orang dilarikan di rumah sakit. Kondisi di kawasan Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/12/2022). (KOMPAS.com Fristin Intan Sulistyowati/TRIBUNSOLO.com Ahmad Syarifudin)

Dalam sepekan terakhir, terjadi beberapa kejadian di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Jawa Tengah.

Mulai dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani kepada seorang sentana dalem.

Kemudian kasus pencurian yang dilaporkan putri Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi.

Yang terakhir ada kericuhan yang melibatkan dua kubu di Keraton Solo.

Sebagian artikel ini bersumber dari Tribun Jateng dan Tribun Solo

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Malvyandie) (TribunJateng.com/Inez) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini