News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa Berpusat di Cianjur

Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Siap Buka-Bukaan dan DPR Minta KPK Tindaklanjuti

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengumumkan jumlah bantuan yang diberikan oleh para donatur untuk korban gempa Cianjur pada Kamis (24/11/2022).

Berdasarkan laporan, kecurigaan penyelewengan logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya.

Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencari lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari (Badan Nasional Penanggulangan Daerah) BPBD.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan di gudang penunjukan, dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP," bunyi laporan itu.

Bagaimana tanggapan Bupati?

Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan bakal terbuka apabila dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi dana bantuan gempa Cianjur, Jawa Barat.

"Akan saya sampaikan apa danya, kondisi Cianjur sekarang seperti ini," singkat Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (26/12/2022).

Herman yakin KPK akan menilai mana yang benar dan mana yang salah.

Baca juga: Menteri Agama Serahkan Rp 34,7 Miliar Bantuan ASN Kemenag untuk Korban Gempa Cianjur

Masyarakat pun bisa menilainya terkait pelaporan tersebut.

Selain itu, Herman mengatakan pihaknya tidak akan memperkarakan kelompok yang telah melaporkan dirinya ke KPK.

"Saya sedang fokus terhadap warga yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian dan itu masih banyak. Itulah tugas kita sekarang," katanya.

Herman mengaku tahu adanya bantuan dari Emirates Red Crescent dan mempersilahkan untuk mengeceknya di gudang.

Herman mengatakan, seluruh bantuan dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ).

"Setiap minggu, hingga setiap harinya ada laporan pemasukan, pengeluaran, sisa saldo di gudang dan langsung di-SPJ-kan. Bantuan itu nggak mungkin dijual ke pasar, terlalu naif apabila harus menjualnya," kata dia.

"Setiap bantuan yang melalui Pemkab itu ada datanya, seperti dilakukan pembukuan bukti tanda terima, ada permintaan dari RT/RW setelah itu baru ada verifikasi oleh gudang, ke siapa saja, jam berapa, dan fotonya pun ada, dan langsung di SPJ kan," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini