Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Acsena Humanis Respon Foundation melaporkan dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa Cianjur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dimaksud.
"Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri di Jakarta, dilansir dari Kompas.TV.
Dikatakan Ali Fikri, pihaknya menindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan.
"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Laporan Acsena Humanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat 16 Desember 2022.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Silakan Saja
Mereka mengatakan, bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian keterangan Acsena Humanis Respon Foundation.
Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas Acsena Humanis Respon Foundation.
Acsenahumanis Respon Foundation khawatir ada pihak lain yang melakukan penyelewengan terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.
"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," tulis laporan.