"Pak Rektor sudah ke Kementerian, saya dan ketua investigasi juga berangkat sore ini," jelasnya pada Senin (26/12/2022) dikutip dari TribunPadang.com.
Rektor dan Satgas PPKS juga menyampaikan rekomendasi terkait pelanggaran yang sudah dilakukan dosen berinisial KC ke Kemendikbud Ristek.
Rekomendasi pelanggaran ini didapatkan setelah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku dan keterangan dari para saksi dan korban.
"Saya sangat yakin pimpinan Universitas Andalas (Unand) akan menindak seseorang yang melakukan kekerasan seksual sesuai kejahatan yang dilakukan," tegasnya.
Rika Susanti menjelaskan pihak kampus telah sepakat untuk menindak dan menghukum siapa pun pelaku pelecehan seksual di Unand.
"Kita tunggu keputusan Rektor dan Mendikbud, dan prosesnya perlu kehati-hatian dari semua pihak," terangnya.
Ia juga menegaskan selama ini Satgas PPKS Unand selalu berpihak pada korban.
Sementara itu, Ketua tim investigasi kasus kekerasan seksual di Unand, Aidinil Zatra menjelaskan pihaknya belum bisa memberi tahu rekomendasi yang dikeluarkan kampus terkait pelanggaran dosen KC.
"Sesuai Permendikbud, Rekomendasi itu ada tiga bentuk, pelanggaran ringan dan sedang bisa diputuskan di Universitas," ungkapnya.
Sementara pelanggaran berat kewenangannya ada di tangan Mendikbud Ristek dan harus disampaikan ke Kemendikbud Ristek.
3. Ratusan Wisatawan Terjebak di Karimunjawa, Kapal KM Kelimutu Ubah Jadwal untuk Evakuasi
Ratusan wisatawan tertahan di Karimunjawa, Jawa Tengah karena kondisi cuaca buruk.
Melihat hal tersebut, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ubah jadwal kapal untuk evakuasi wisatawan di Karimunjawa, Jepara.