News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Mulai Dari Ban Tipis Hingga KIR Sudah Kadaluwarsa

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Selasa (27/12/2022). Truk molen tabrak truk molen lain yang sedang terparkir. Sopir truk tewas.

"Secara teknis harusnya masih bisa mengerem. Apakah (sopir) salah injak rem atau bagaimana, ini yang belum diketahui," ucap Muiz di lokasi kejadian.

KIR Kendaraan Tidak Berlaku

Kepala BPTD XVII Kaltim Kaltara, Muiz Thohir menemukan fakta bahwa KIR kendaraan plat kuning itu sudah tidak berlaku.

Kendaraan berasal dari Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Dari daerah asal, kata Muiz, sopir tidak melengkapi surat rekomendasi.

Hal itu dia ketahui setelah dikroscek, dimana kendaraan tersebut sempat hendak menumpang uji di Balikpapan namun ditolak.

"Secara administrasi, KIR-nya sudah mati. Dan infonya akan melakukan numpang uji, tapi ditolak karena harusnya ada rekomendasi dari tempat asal," ungkapnya.

Namun begitu, pihakmya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait administrasi KIR yang tak berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Fakta-fakta Kecelakaan di Rapak Balikpapan: Ban Tipis, Tertidur Hingga Sopir Truk Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini