"Bukan. Itu liar. Bukan berdasarkan dhawuh (perintah) Sinuhun," ungkapnya pada Selasa (27/12/202) dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengatakan wisatawan yang masuk ke Keraton Solo harus mengenakan pakaian khusus.
"Secara adat menyalahi ketentuan adat. Kawasan Plataran itu pakaiannya khusus," tegasnya.
Menurutnya, pembukaan pintu Kori Kamandungan untuk umum harus seizin Pakubuwono XIII.
"Pembukaan pintu itu harus seizin Sinuhun. Keraton itu dalemnya Sinuhun," kata dia.
Dany juga mengingatkan jika masyarakat umum hanya diperbolehkan masuk kawasan museum Keraton Solo dan kawasan luarnya.
"Untuk sementara kawasan Museum. Terus kawasan luar yang lain," katanya.
Baca juga: Surat Titah Raja atau Nawolo yang Menjadi Misteri Besar di Tengah Perselisihan Internal Keraton Solo
Gibran Berharap Ada Mediasi
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, bersedia memfasilitasi mediasi antara dua kubu di Keraton Solo, Jawa Tengah, yang terlibat konflik.
Menurutnya masalah di Keraton Solo hanya bisa diselesaikan oleh kedua kubu karena merupakan masalah internal.
Ia hanya berharap kedua pihak mau duduk bersama untuk berdamai.
Hal ini diungkapkan Gibran melalui akun Twitternya @gibran_tweet pada Sabtu (24/12/2022).
Konflik yang terjadi antara dua kubu mengakibatkan beberapa orang terluka saat kericuhan di Keraton Solo, Jumat (23/12/2022).
Dua kubu yang terlibat konflik, yakni kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).