Sebelumnya gelar Gus Samsudin adalah Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo dan setelah pemberian gelar bangsawan ini gelarnya menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.
Baca juga: Apa Itu Kanjeng Raden Tumenggung? Gelar Bangsawan Gus Samsudin dari LDA Keraton Solo
Ketua Pokoso Pusat, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan pemberian gelar kepada Gus Samsudin merupakan usulan dari Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Malang.
"Pokoso Malang. Usulan dari sana," ujarnya pada Rabu (28/12/2022) dikutip dari TribunSolo.com.
Awalnya Gus Samsudin mendapat gelar Raden Tumenggung dari Keraton Solo.
Gelar ini diberikan ke Gus Samsudin dan para santrinya.
"RT (gelar Raden Tumenggung) itu didapat bersama-sama dengan santri-santrinya," tambahnya.
Namun, Pokoso Malang menilai Gus Samsudin pantas mendapat gelar yang lebih tinggi dari para santrinya dan tidak lama kemudian gelar Gus Samsudin naik menjadi KRT.
"Selang beberapa saat ada usulan dari Malang juga untuk dinaikkan agar tidak sama dengan santri-santrinya," jelasnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Konflik Keraton Solo: 2 Kubu yang Bertikai Saling Lapor Polisi, Respons Ganjar Pranowo
Eddy mengatakan pemberian gelar bangsawan ini dapat dilakukan tanpa izin raja Paku Buwono XIII.
"Ini gelar dari Keraton Solo melalui LDA yang diajukan oleh Pokoso Malang tidak ada kaitan dengan raja dan tidak perlu izin raja," imbuhnya.
Sebelumnya, Gusti Moeng mengatakan pemberian gelar baru ini telah dilakukan pada November 2022.
Menurut Gusti Moeng, pemberian gelar ini ditujukan kepada para tokoh masyarakat.
"Dia sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya," jelasnya pada Rabu (28/12/2022) dikutip dari TribunSolo.com.
Gusti Moeng berharap, dengan pemberian gelar baru ini kepada Gus Samsudin, membuatnya semakin berbuat baik ke masyarakat.
"(Pemberian sebagai) kepercayaan dan penghargaan dari Keraton biar semakin baik dan berbuat untuk masyarakat," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra/Ahmad Syarifuddin)