TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO- Kapolsek Batudaa Pantai Ipda DG dilaporkan ke Polda Gorontalo karena menampar 4 warga Desa Lamu.
Kapolsek menampar warga tersebut di rumah masyarakat, di desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Sekelompok Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata, Ditemukan Babak Belur dan Tangan Terikat
Dari empat warga tersebut, satu korban bernama Abdurrahman Rasyid diberitakan pingsan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo.
Korban disebutkan masih di bawah umur.
Mohamad Ikbal Kadiri, saudara korban yang dilarikan ke RS, kepada TribunGorontalo.com Jumat (30/12/2022) dini hari membenarkan kasus tersebut.
Keluarga korban penamparan oleh Kapolsek Batudaa Pantai melapor ke SPKT Polda Gorontalo.
“Saat terjadi pemukulan salah satu korban itu langsung pingsan di tempat,” ujar Ikbal Kadiri.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS.
Baca juga: Viral Guru Tampar Murid Pakai Buku, Akhirnya Disanksi Disiplin
Karena tak terima, masing-masing anggota keluarga dari 4 warga ini, melapor ke Propam Polda Gorontalo. Mereka mendatangi SPKT Polda Gorontalo meski sudah larut malam.
Saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Gorontalo terkait pemukulan tersebut. Kapolsek yang dilaporkan pun hingga kini belum bisa dihubungi.
Kronologi Peristiwa
Penamparan tersebut bermula dari interogasi kepolisian terhadap 4 warga.
Mereka dituding memicu tawuran antara Desa Lamu dan Desa Langgula. Kedua desa ini memang berdekatan.
Keempat warga yang diinterogasi tersebut antarnya Sukiman Kamsia, Amirudin Abdullah,Latif Suleman, Abdurrahman Rasyid.
Baca juga: Guru SMP di Cimahi yang Tampar Siswa Minta Maaf kepada Orangtua Korban
“Sebenarnya tidak ada tawuran, adanya penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Langgula kepada masyarakat Desa Lamu, dari informasi itu Kapolsek turun langsung dan menginterogasi keempat korban in,” kata dia.
Padahal, masalah itu sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat. Karena itu, saat diinterogasi oleh oknum polisi itu, Sukiman Kamsia menjelaskan duduk persoalan di desa dan meminta aparat desa saja yang menyelesaikan.
“Tapi karena pak kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan ‘kamu banyak mulut’, akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan ini dengan tamparan samping leher bagian kiri,” ucap dia.
Polda Gorontalo minta maaf
Polda Gorontalo meminta maaf terkait insiden Kapolsek menampar warga.
Baca juga: Oknum Polantas Usir Wartawan di RSUD, Kapolres Ogan Ilir Minta Maaf, Sebut Hanya Kesalahpahaman
“Kami meminta maaf atas tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Kapolsek,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono.
Lanjut Wahyu, Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh polres Gorontalo.
Pihaknya pun mengatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait oknum Kapolsek tersebut.
“Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Wahyu.
Baca juga: Oknum Perwira TNI AD Tersangka Mutilasi di Mimika Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapendam XVII
Kapolsek dicopot
Kapolsek Batudaa Pantai dicopot dari jabatannya.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam. Yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek (Batudaa Pantai).” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, Jumat sore (30/12/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Breaking News: Kapolsek Batudaa Pantai Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Diduga Karena Tampar Warga
dan
Kapolres Gorontalo Copot Kapolsek Batudaa Pantai dari Jabatannya
.