TRIBUNNEWS.COM - Maling di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja akhirnya berhasil diringkus Polda DI Yogyakarta.
Penangkapan tersebut dibenarkan Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nur Edi Irwansyah.
"Iya (tertangkap), Alhamdulillah," ungkapnya seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (2/1/20223).
Ia mengatakan, dua orang tersebut ditangkap di sekitar DKI Jakarta.
Edi menambahkan, anggotanya saat ini masih berada di lapangan untuk pengembangan dan penyelidikan kasus.
"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan dan penyelidikan, ada 2 tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Fakta-fakta Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling: Kronologi hingga Laptop dan Berkas Perkara Raib
Disinggung soal kronologi penangkapan, pihaknya belum bisa menceritakan secara detail.
"Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas. Nanti akan difasilitasi humas untuk press release," pungkasnya.
Diketahui, rumah jaksa KPK di Jogja dilaporkan dibobol maling, Selasa (27/12/2022).
Laptop dan berkas perkara jadi sasaran maling.
Korban diketahui berinisial FAN.
FAN menjabat sebagai Kasatgas Penuntutan dan sedang menyidangkan beberapa perkara KPK.
Termasuk di PN Tipikor Yogyakarta.
Sementara berkas perkara yang hilang merupakan perkara suap Haryadi Suyuti.