"Iya (berkas perkara HS)," ucap Ali.
DVR CCTV Digasak
Baca juga: Jaksa KPK yang Rumahnya Kemalingan, Sedang Tangani Kasus Wali Kota Yogyakarta dan Summarecon Agung
Maling tak hanya menggasak laptop saja, namun DVR CCTV juga ikut digasak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komber Pol Idham Mahdi, Kapolresta Yogyakarta.
"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hardisk eksternal, dan DVR CCTV," katanya saat jumpa pers akhir tahun di Polresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).
Mengutip Kompas.com, maling juga merusak pintu gerbang dan pintu rumah saat mencoba masuk ke rumah korban.
"Ada perusakan pintu gerbang rumah, dan pintu rumah dirusak," katanya.
(Tribunnews.com, Renald/Endra Kurniawan)(Kompas.com, Wisang Seto Pangaribowo)