AN, kepala sekolah MTS tersebut menampar siswi-siswinya karena melanggar peraturan sekolah, tak memperbolehkan siswa beli makanan di luar sekolah.
Beberapa siswa juga ada yang pingsan karena ditampar AN.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gresik, Jawa Timur 2023
Mengutip TribunGresik.com, siswa yang ketahuan jajan di luar sekolah diminta berdiri di sebuah ruangan.
Mereka kemudian ditampar kepala sekolah satu per satu.
Total ada empat orang murid yang langsung pingsan akibat tamparan AN.
AN pun dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua.
"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," ucap Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Suprianto, Kamis (5/1/2023).
"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Gresik yang menangani," kata Joko.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunGresik.com, Willy Abraham)