TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta baru kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Kasus mutilasi di Bekas ini terungkap saat pria bernama Ecky Listiantho (34) ditemukan di sebuah kontrakan, setelah dilaporkan hilang oleh sang istri.
Ecky ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Saat kontrakannya digeledah, polisi menemukan dua boks kontainer berisikan jasad wanita yang sudah dimutilasi.
Belakangan diketahui jasad wanita itu adalah Angela Hindriati (54).
Korban sendiri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 silam.
Baca juga: Sosok Ecky Listiantho, Diduga Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi, Hilang Sejak 23 Desember 2022
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta terbaru kasus mutilasi di Bekasi:
1. Pelaku sempat minta disumpah Al-Qur'an
Ketua RT di kawasan Ecky Listiantho mengontrak, Alfian, mengatakan pelaku mutilasi ini sempat meminta bersumpah di hadapan Al-Qur'an demi menutupi isi boks kontainer tempat ia menyembunyikan jasad Angela.
Awalnya, Ecky mengaku boks kontainer itu hanya titipan dari temannya dan enggan membuka.
Bahkan, ia meminta polisi memanggil imam masjid untuk menyumpah dirinya.
"Dia mau disumpah menggunakan Al-Qur'an untuk membuka boks itu, kan di tanyain 'itu isinya apa' kata dia 'titipan temennyalah' ternyata 'kan yang terlihat itu bangkai manusia," ucap Alfian saat ditemui TribunBekasi.com, Kamis (5/1/2023).
"Dia bilang, dia harus disumpah sama Al-Qur'an dan disaksikan sama Imam masjid. Mintanya itu," imbuhnya.
Kendati demikian, Ecky kemudian mengakui perbuatannya setelah menjalani sumpah Al-Qur'an di teras kontrakannya.