News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KISAH Pilu Perawat di Medan Dibully Usai Jadi Korban Pelecehan, Kini Polisikan Teman Kantor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan - - Seorang perawat wanita rumah Sakit Umum Bina Kasih berinisial ES mengaku dilecehkan oleh perawat pria berinisial AT saat sedang piket malam. Peristiwa itu terjadi di ruang ICU rumah sakit saat dini hari.

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang perawat wanita rumah Sakit Umum Bina Kasih berinisial ES mengaku dilecehkan oleh perawat pria berinisial AT saat sedang piket malam.

Peristiwa itu terjadi di ruang ICU rumah sakit saat dini hari.

ES mengaku, pelaku melecehkannya dengan cara meremas organ intim miliknya.

Selain itu, pelaku juga nyaris merudapaksa korban di ruangan kosong rumah sakit tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, kejadian pelecehan terhadap perawat wanita tersebut terjadi pada Minggu (25/12/2022) dinihari.

Malam sebelum kejadian, pelaku dan korban sama-sama bertugas di RS Bina Kasih merawat pasien yang sedang sakit di ruang ICU.

Baca juga: Belasan Santriwati Jalani Visum terkait Dugaan Pelecehan dan Perselingkuhan di Ponpes Jember

"Jadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022, korban dan tersangka sama-sama bertugas di rumah sakit tersebut," kata Madianta kepada Tribun-medan.com, Kamis (5/1/20223).

"Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB sudah masuk ke hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, korban mengantar pasien ke ruangan ICU," sambungnya.

Ia menjelaskan, ketika korban mengantar pasien ke ruang ICU, korban bertemu dengan pelaku yang ketika itu sedang berada di sana.

"Kebetulan tersangka ini bertugas di ruangan ICU, korban masuk ke ruangan ICU mengantarkan salah satu pasien," sebutnya.

Usai mengurus pasien yang masuk ke ruang ICU, pelaku tiba-tiba langsung mendekati korban dan melakukan pelecehan.

"Tiba-tiba tersangka melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara meraba organ vital korban," bebernya.

Madianta mengatakan, setelah kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diringkus.

Mendapatkan laporan itu, polisi menangkap Antoni yang merupakan seorang perawat di Rumah Sakit Bina Kasih.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Antoni ditangkap karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara, meremas bagian vital korban dan nyaris di rudapaksa di ruangan kosong di rumah sakit itu.

Baca juga: 25 Anak Laki-laki Mendapatkan Pelecehan Seksual dari Guru Lesnya

"Perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku memang benar-benar terjadi. Berdasarkan alat bukti sudah bisa di faktakan berbuatnya ini," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (5/1/2023).

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan tersebut.

"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan oleh keterangan tersangka bahwa perbuatan itu hanya sekali dilakukan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan tersangka suka terhadap korban.

"Modusnya karena tersangka ini tertarik melihat korban pada malam itu.

Korban tidak mengenal pelaku walaupun sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut," tutur Madianta.

Tampang Antoni, perawat RS Bina yang lecehkan rekan kerjanya, saat digiring oleh petugas menuju ke sel tahanan Polrestabes Medan, Kamis (5/1/2023). (Tribun Medan/Alfiansyah)

Polisi akan bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumut, untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang saat ini mengalami trauma.

"Untuk kondisi psikologis korban, kita masih bekerja sama dengan dinas PPA Provinsi. Nanti untuk hasilnya kita komunikasikan," pungkasnya.

Ia menegaskan, pihaknya menangkap pelaku untuk mencegah perbuatan seperti itu kembali terulang lagi dan menimpa korban - korban yang lain.

"Kita melakukan tindakan tegas ini tujuan utamanya, supaya perbuatan itu tidak terulang dan tidak ada korban lagi dan memberikan efek jera terhadap pelaku," sebutnya.

Fathir mengungkapkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga: Polisi Pastikan Bocah Korban Penculikan di Gunung Sahari Tak Alami Pelecehan Seksual

"Saat ini poses hukum terus berjalan, setelah rampung berkas perkara akan segera kita limpahan," ungkapnya.

Dikatakannya, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancamannya 12 tahun penjara," ujarnya.

Korban Justru Disudutkan Rekan Kantornya

Meskipun kasusnya sampai ke polisi, pascakejadian ES yang menjadi korban pelecehan justru dibully teman kantornya. 

"Kami mau melaporkan terkait pegawai - pegawai rumah sakit yang menjatuhkan mental dari korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka," kata Martin di depan ruang SPKT Polrestabes Medan, Senin (9/1/2023).

"Dimana pegawai-pegawai itu malah menyudutkan korban, katanya korban kegatalan, korban sama-sama mau, korban kenapa tidak bertindak langsung melaporkan," sambungnya.

Ia mengatakan, hal tersebutlah yang membuat korban semakin trauma untuk kembali bekerja dan selama ini memilih menyendiri di kamarnya.

Korban pelecehan di Rumah Sakit Bina Kasih didampingi ibu dan kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan sejumlah pihak yang merundung dirinya, Senin (9/1/2023) (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

"Korban ini susah untuk kembali semangat lagi, terkait itulah dia setiap hari merenung di rumah, nggak tau apa yang dikerjakan nya, karena dia mengingat kejadian yang telah terjadi dilakukan oleh pelaku," sebutnya.

Martin menuturkan, rencana ada empat akun Instagram yang akan dilaporkan terkait perundungan terhadap korban ini yang diduga dikelola oleh pegawai dari RS Bina Kasih.

 "Untuk sementara ini kurang lebih tiga atau empat orang, semuanya ini menyerang korban. Yang kita laporkan, yang kita duga semua bermarga Ginting," ungkapnya.

Entah itu saudara pemilik rumah sakit, karena kita tau pemilik rumah sakit bermarga Ginting, jadi semua yang bermarga Ginting itu menyerah psikologis dari korban.

Kami melaporkan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," tambahnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Kepala Sekolah MTs di Gresik Memukul 15 Siswi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pasca kejadian hingga saat ini pihak Rumah Sakit Bina Kasih belum ada memberikan pendampingan apapun terhadap korban.

"Harapan kita pihak rumah sakit mendampingi trauma korban agar segera pulih, dan kedua tindak tegas pegawai - pegawai yang menjatuhkan harga diri dan psikologis korban," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kondisi korban saat ini, masih mengalami trauma berat.

ES juga mengaku ingin berhenti menjadi pegawai Rumah Sakit Bina ina Kasih.

Namun, sampai saat ini ijazah korban masih ditahan di rumah sakit tersebut.

Hal itu yang menjadi kendala korban untuk berhenti bekerja.

"Dia ini tidak mau bekerja lagi, tapi karena ada kontrak di rumah sakit selama tiga tahun. Bilamana dari karyawan yang mengundurkan diri aka di denda," katanya.

"Jadi untuk itu kami minta kepada pihak rumah sakit memberikan kompensasi, karena sama sekali korban tidak berani lagi untuk bekerja di rumah sakit tersebut," 

"Pihak rumah sakit juga harus memberikan kompensasi mengembalikan ijazah korban," pungkasnya. (cr11/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perawat Korban Pelecehan Dibully, Kini Laporkan Sejumlah Teman Kerjanya Bermarga Ginting

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini