"Tentunya penyidik mendatangkan ahli kejiwaan,” terang Dirmanto, dilansir Tribratanews Jatim.
Sementara itu, tuduhan MH yang mengatakan Aiptu AR mengonsumsi narkoba, terbantahkan.
Menurut hasil tes, Aiptu AR tidak terbukti mengonsumi barkoba.
"Kemudian yang juga kami luruskan, terkait kasus dengan narkotika, penggunaan sabu itu, tim sudah turun (yaitu) Div Propam maupun (Ditres) Narkoba, sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan."
"Namun, hasil pemeriksaannya negatif," jelas Dirmanto.
Baca juga: Populer Regional: Update Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh - Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Teman
Seret Pemilik Optik
Kasus Aiptu AR yang melecehkan istrinya sendiri kini turut menyeret seorang pemilik optik di Pamekasan, Madura, berinisial D.
Menurut kuasa hukum korban, terduga pelaku D melakukan pelecehan seksual terhadap MH atas ajakan Aiptu AR pada 2015.
Kejadian itu diketahui terjadi di rumah Aiptu AR.
"Inisial D itu pemilik Optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu Toserba," ungkap Yongky.
Hingga saat ini, Polda Jatim telah memeriksa tujuh orang terkait kasus Aiptu AR.
Rinciannya, tujuh saksi dari internal kepolisian dan tiga dari warga sipil.
Sementara itu, Aiptu AR saat ini diamankan di Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, TribunJatim.com/Luhur Pambudi, TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian, Kompas.com/Achmad Faizal)