News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Bantah Lukas Enembe Sakit, Terlihat Sehat saat Resmikan Kantor Gubernur Papua

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. KPK bantah Lukas Enembe sakit setelah sempat mengirimkan tim dokter ke kediamannya.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 Miliar.

Lukas Enembe ditangkap ketika berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Saat ini, Lukas Enembe telah dibawa terbang ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Jayapura.

KPK beberpa kali memanggil Lukas Enembe, namun Gubernur Papua ini mangkir karena alasan sakit.

Tetapi, alasan ini dibantah oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak seperti yang diungkapkan pengacaranya karena terlihat meresmikan sejumlah proyek di Papua, termasuk kantor Gubernur Papua pada 30 Desember 2022.

Baca juga: Jokowi Soal Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe: KPK Pasti Punya Bukti dan Fakta

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat, tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasiat hukumnya,” terangnya pada Selasa (10/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Lukas Enembe terus menyatakan kliennya sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan.

Selain itu, pihak Lukas Enembe juga meminta izin berobat di Singapura setelah mengirimkan sejumlah dokumen medis.

Mendegar pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe, KPK tidak langsung percaya dan mendatangkan tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas Enembe di rumahnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Ali Fikri menjelaskan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, terungkap kondisi Lukas Enembe tidak seperti yang dikatakan kuasa hukumnya.

“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” bebernya.

Baca juga: Resmi Ditangkap KPK, Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,7 Miliar, Punya Kas Rp 17,9 Miliar

Karena hal itu, KPK tidak percaya jika Lukas Enembe sakit dan melakukan penjemputan paksa.

“Kami juga tidak percaya terkait dengan kondisi kesehatan tersangka dimaksud,” imbuhnya.

Dua Provokator Diamankan

Setelah ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura dan sempat terjadi kericuhan ketika sejumlah warga melakukan pelemparan.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan tidak ada penyerangan di Mako Brimob Kotaraja, namun hanya ada insiden pelemparan yang dilakukan beberapa masyarakat.

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," jelasnya, Selasa, dikutip dari TribunPapua.com.

Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Untuk meredam kericuhan, polisi telah menangkap dua provokator aksi pelemparan Mako Brimob Kotaraja.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya," terangnya.

Polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar massa di sekitar Mako Brimob Kotaraja membubarkan diri.

Ia menegaskan saat ini situasi Mako Birmob Kotaraja sudah aman dan tidak ada lagi kericuhan.

"Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," tambahnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakart setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022). (Kompas.com)

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, berharap masyarakat tidak berbuat anarkis dan menghormati penegakan hukum terhadap Lukas Enembe.

"Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati," ungkapnya pada Selasa, masi dari Kompas.com.

Baca juga: Ricuh Massa di Mako Brimob Papua, KPK Minta Pengamanan Polisi Saat Lukas Enembe Tiba di Jakarta

Setelah diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Bandara Sentani.

Bandara Sentani sempat ditutup dan ratusan petugas membantu mengamankan proses keberangkatan pesawat yang akan membawa Lukas Enembe ke Jakarta.

"Kalau melihat dari manifestnya, (Lukas Enembe) dibawa ke Jakarta," bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Roy Ratumakin) (Kompas.com/Dhias Suwandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini