Namun, pihak berwajib tak mengizinkan keluarga untuk masuk.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, Dicokok saat di Restoran
Kasus Suap dan Gratifikasi
Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Penetapan tersebut pada bulan September 2022 atas kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Proses hukum juga sebelumnya sempat madek karena Lukas Enembe mangkir dua kali dari panggilan KPK dan beralasan sakit.
(Tribunnews.com, Renald/Suci Bangun)(TribunPapua.com, Putri Nurjannah Kurita)(Kompas.com, Dhias Suwandi/Syakirun Ni'am)