News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Culik dan Bunuh Bocah

7 Fakta Bocah Diculik dan Dibunuh 2 Remaja di Sulsel: Motif Ingin Jual Organ Korban Seharga Rp1,2 M

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua remaja pelaku pembunuhan bocah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat diamankan pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta kasusnya yang diketahui motif pelaku tergiur uang ingin jual organ dalam korban.

Ia bersama AMF kemudian membuang jasad korban di bawah jembatan kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Kini AD dan AMF harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.

Kedua remaja ini terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Fakta IRT Dibunuh Suami, Mertua, dan Ipar: Sempat Dikira Bunuh Diri hingga Peran Para Pelaku

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

7. Tanggapan keluarga korban

Tante korban, Erni (31) merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa keponakannya itu.

Ia merasa sangat sedih mengetahui korban ditemukan tewas.

Padahal pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban setelah dinyatakan diculik.

"Sudah sakit sekali ini. Dari kemarin kita cari-cari Dewa," kata Erni.

Erni menambahkan, dirinya ingin para tersangka dihukum dengan berat.

Bahkan pihak keluarga berharap AD dan MFS bisa dihukum mati.

"Pelaku harus dihukum setimpal. Nyawa harus dibayar nyawa. Saya minta Keduanya dihukum berat. Harus juga merasakan apa yang dirasakan Dewa," tegas Erni.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com /Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini