News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Terjadi Gesekan saat Lukas Enembe Ditangkap, 1 Orang Dilaporkan Tewas dan 2 Orang Luka

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob. Penangkapan Lukas memicu gesekan hingga jatuh korban jiwa.

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi gesekan antara pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan aparat kepolisian di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Gesekan tersebut lantaran massa ingin masuk ke area bandara setelah Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diterbangkan ke Jakarta.

Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kabid Humas Polda Papua mengatakan ada satu orang yang tewas saat ketegangan terjadi.

Massa yang datang dengan membawa senjata tajam dan panah membuat aparat harus melepaskan tembakan peringatan.

Namun, tembakan peringatan tersebut tak diindahkan.

Akhirnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang tewas.

Baca juga: Anak Panah Beterbangan di Jayapura, Massa Pendukung Gubernur Lukas Enembe Bentrok dengan Polisi

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Benny seperti yang diberitakan Kompas.com.

Selain itu, dari gesekan yang terjadi, ada dua orang lainnya yang terluka karena tembakan.

Pihaknya merekomendasikan untuk melakukan autopsi pada jenazah, namun pihak keluarga korban masih belum mau.

"Mau diautopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," pungkasnya.

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Sebelumnya diwartakan, Lukas Enembe berhasil ditangkap oleh KPK di sebuah restoran.

Setelah ditangkap, Ia langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Tak lama di Mako Brimob, Lukas Enembe langsung dibawa ke Bandara Sentani untuk menuju Jakarta.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin membenarkan kabar kliennya dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Populer Regional: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe - Bocah Diculik dan Dibunuh di Sulsel

(Kiri) Tangkap layar pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat serang Mako Brimob dan (Kanan) Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak diterbangka ke Jakarta. Berikut fakta-faktanya. (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Papua/Istimewa dan Tribunnews.com)

"Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara," kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Kasus Suap dan Gratifikasi

Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Penetapan tersebut pada bulan September 2022 atas kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Proses hukum juga sebelumnya sempat madek karena Lukas Enembe mangkir dua kali dari panggilan KPK dan beralasan sakit.

KPK Belum Tahan Lukas Enembe

Lukas Enembe dipastikan belum berada di Gedung KPK hari ini karena sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (11/1/2023).

"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," imbuhnya.

Baca juga: KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe Karena Masih Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Mengenai waktu perawatan Lukas di RSPAD, Ali tidak bisa memastikan.

Katanya, itu merupakan kewenangan tim medis yang merawat Lukas Enembe.

"Namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Ali.

KPK, dipastikan Ali, bakal menyelesaikan penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Lukas Enembe sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujar Ali.

(Tribunnews.com, Renald/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com, Dhias Suwandi/Syakirun Ni'am)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini