TRIBUNNEWS.COM - Himatul Aliya melaporkan suaminya, Fahim Mawardi, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Syariah Al-Djalil pada Kamis (5/1/2023).
Setelah melaporkan suaminya yang diduga melakukan asusila ke santriwati, Himatul Aliya mendapat banyak teror dan intimidasi untuk mencabut laporan.
Fahim Mawardi diduga melakukan perbuatan asusila dengan santriwati di sebuah kamar di dalam Ponpes yang terletak di Jember, Jawa Timur.
Kuasa Hukum Himatul Aliya, Yamini mengatakan kliennya sering didatangi orang yang mengaku sebagai anggota polisi setelah membuat laporan.
"Kapan hari ada yang ngaku-ngaku intel juga, katanya akan ada aksi dan semacamnya. Terus ada yang mengaku kasat," terangnya pada Jumat (13/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: 5 Fakta Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila, 15 Santriwati Jalani Visum
Ia mengaku memiliki bukti adanya pihak yang ingin kliennya segera mencabut laporan.
"Dan itu terus menerus, banyak pihak yang ingin Bu Nyai mencabut laporannya. Kami sudah ada buktinya," ungkapnya.
Meski mendapat teror dan terus menerus didatangi orang tidak dikenal, Himatul Aliya tidak akan mencabut laporannya.
"Memang ada tawaran ya dan itu terus menerus kepada bu Nyai, tapi bu Nyai tidak mau mencabut laporannya," jelasnya.
Menurut Yamini, hal yang membuat kliennya kuat adalah banyak orang-orang yang mendukung atas pelaporan Fahim Mawardi.
Ia mengugkapkan, Himatul Aliya saat ini sudah tidak berada di lingkungan pondok, tapi disuatu tempat yang aman.
"Alhamdulillah secara psikologinya semakin menguat, karena banyak dukungan yang mengalir. Tapi kalau secara fisik ya capek karena barang-barangnya masih ada di Pondok."
"Dan sekarang bu Nyai sudah berada di suatu tempat, yang sudah aman," pungkasnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Dugaan Perselingkuhan dan Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Diperiksa Polisi
Fahim Mawardi Jalani Pemeriksaan
Fahim Mawardi menjalani proses pemeriksaan di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Ia diperiksa sebagai saksi mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Kuasa hukum Fahim Mawardi, Andy Cahyono Putra mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama yang dijalani kliennya.
Selain Fahim Mawardi, ada tiga santriwati yang juga menjalani pemeriksaan.
"Agenda hari ini pemeriksaan terhadap empat orang saksi, satu Kyai FM dan tiga orang santriwati," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.
Ketika menjalani proses pemeriksaan, Fahim Mawardi didampingi oleh dua kuasa hukum.
Pemeriksaan terhadap Fahim Mawardi dan tiga santriwati dilakukan secara terpisah.
Tiga santriwati diperiksa di ruang Kanit PPA Satreskrim Polres Jember.
Sementara Fahim diperiksa di ruang penyidikan Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Polres Jember.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga santriwati yang diduga menjadi korban asusila Fahim Mawardi.
Para santriwati yang diperiksa juga didampingi Andy C Putra sebagai kuasa hukum.
Baca juga: Soal Dugaan Kiai di Jember Cabuli Santri: Kata PBNU hingga Terduga Punya Banyak Pengikut di YouTube
"Kami selain menjadi kuasa hukum Kyai Fahim, juga menjadi kuasa hukum semua santriwati, baik yang dewasa maupun yang dibawah umur," jelasnya dikutip dari TribunMadura.com.
Menurut Andy, hal ini dilakukan atas permintaan para wali santriwati yang ingin anak-anaknya didampingi.
"Dan orang tua dari santriwati di bawah umur meminta kami untuk mendampingi, jadi kami juga menjadi kuasa hukum seluruh santriwati," tuturnya.
Baca juga: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti
Dilaporkan Istrinya Sendiri
Istri Fahim Mawardi, Himatul Aliya datang ke Polres Jember bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila suaminya.
"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustazahnya (masih santrinya juga) lalu ustazahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," jelas Himatul, masih dari TribunMadura.com.
Santriwati yang menjadi saksi kasus ini mengaku sering diajak masuk ke kamar Fahim, namun tidak untuk berbuat asusila.
Santriwati ini berani mendobrak pintu kamar Fahim karena merasa cemburu.
"Saya juga heran kok ada santriwati yang berani dobrak kamar gurunya, ternyata santriwati ini sebelumnya juga pernah ada hubungan dengan suami saya enam bulan sebelumnya, jadi dia pun juga cemburu lah," ungkap Himatul.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Santri, Ini Kata Sekjen PBNU
Terungkap, Fahim sedang menjalin hubugan asmara dengan santriwati yang berada di kamar saat pintu kamarnya didobrak.
Ia menjelaskan santriwati yang ia bawa untuk menjadi saksi juga pernah keluar masuk kamar Fahim.
"Dia bukan korban, tapi sering keluar masuk (kamar), tapi tidak sampai dilecehkan, hanya dielus-elus kepalanya, kadang sering diberi uang," terangnya.
Menurut Himatul, perbuatan yang dilakukan FM mengarah ke perselingkuhan dan asusila karena santriwati yang masuk kamarnya sehari bisa dua hingga tiga kali.
"Bahkan pengakuan dari semua santri katanya sering, sehari bisa tiga kali, pagi, siang dan malam di panggil terus."
"Malah sama istrinya sendiri jarang, ngomong aja jarang," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadura.com/Aqwamit Torik/Samsul Arifin) (TribunJatim.com/Imam Nawawi)