Selain itu, setelah memperoleh pembagian uang hasil rampokan. Para pelaku dalam komplotan tersebut, mengatur pola komunikasi secara khusus.
Yakni, selama kurun waktu sebulan dari hari saat mereka berpencar. Mereka tidak akan mengaktivasi ponsel yang biasa mereka gunakan untuk berkomunikasi secara khusus.
"Kemudian mereka matikan HP; kita jangan komunikasi dulu, sebulan lagi kita beraksi lagi, gitu mereka," ujar Trie Sis seraya menirukan kalimat yang digunakan para pelaku saat berkomunikasi.
Pola komunikasi khusus yang sengaja diterapkan itu, diakui oleh Trie Sis, cukup menyulitkan personelnya melacak keberadaan para pelaku.
Terkadang mereka sesekali memanfaatkan nomor ponsel yang telah teridentifikasi petugas, berkomunikasi. Namun, durasi waktu aktivasinya begitu singkat. Tidak lebih dari tiga menit.
Trie Sis mengakui, personelnya memanfaatkan celah tersebut guna melacak keberadaan pelaku.
Namun, singkatnya momentum masa aktivasi ponsel yang dilakukan oleh para pelaku, membuat, personelnya kewalahan.
Tak pelak, hal tersebut membuat, proses pengejaran para pelaku pengungkapan kasus tersebut, terbilang membutuhkan waktu yang terbilang lama.
"Kadang terdeteksi di Bogor. Kadang hilang. Kita datangi ke Bogor, ternyata aktif lagi di Semarang. Mudah ganti kota," keluh Trie Sis.
Baca juga: Pria di Sleman Ini Rampok Cewek yang Baru Dikenalnya di Aplikasi Michat
Trie Sis tak menampik, keberhasilan personelnya mengungkap kasus tersebut juga dibantu oleh mekanisme pelacakan terduga pelaku menggunakan metode analisis DNA melalui prosedur Crime Science Investigation (CSI).
"Dan semua berhasil terprofil, iya karena DNA. Metode Scientific Investigation," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo menerangkan, dalam memaksimalkan proses CSI dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya telah menghimpun video dari 33 titik CCTV di area dalam dan luar area rumah dinas.
Diantaranya, 16 titik CCTV di kawasan rumah dinas. Kemudian, 17 titik CCTV di sejumlah ruas jalanan sekitar rumah dinas, sebagai pembanding.
"Kemudian jumlah tersangka dari tiga orang, ada barang bukti yang kami sita dan kami lakukan tes DNA di antara barang bukti ini adalah tali yang digunakan mengikat Satpol PP di pos depan ditemukan profil DNA dari dua tersangka," ujar Sodiq, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jatim.