3. Polisi Tangkap 3 dari 5 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Satreskrim Polres Blitar Kota bekerja sama dengan Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Penangkapan ini dilakukan tepat sebulan setelah para perampok melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022) .
Kanit III Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Bintoro membenarkan penangkapan ini, namun belum dapat merinci para pelakunya.
Hal ini dikarenakan petugas masih akan melakukan pengembengan terkait kasus yang menimpa Wali Kota Blitar, Santoso.
"Benar 3 tersangka sudah berhasil kami tangkap dari beberapa lokasi berbeda. Nanti, akan disampaikan langsung dalam rilis lebih lengkap," jelasnya pada Kamis (12/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi dapat mengenali ciri spesifik empat dari lima perampok berdasarkan hasil rekaman CCTV.
Kamera CCTV yang berada di depan pagar rumah dinas sempat merekam wajah para pelaku ketika berjalan ke halaman.
Kasus Diambil Alih Polda Jatim
Kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar akan diambil alih oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai Minggu (18/12/2022).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menjelaskan kasus yang terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari tersebut telah diambil alih Polda Jatim untuk mempermudah koordinasi.
“Mulai Minggu, penyidikan dan penyelidikan kasus sudah diambil alih Polda. Tentunya ini untuk memudahkan konsolidasi dan koordinasi sektoral,” jelasnya pada Senin (19/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya Polda Jatim sudah ikut terlibat dalam penanganan kasus perampokan ini sejak hari pertama dilaporkan.
Argo mengungkap tim gabungan untuk menangani kasus ini terdiri dari Ditreskrimum Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota, Tim Inafis Polda Jatim, dan Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim.
Tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Totok Suharyanto.
(Tribunnews.com)