TRIBUNNEWS.COM, SOE - Perempuan berinisial IB (22) yang disebut hamil akibat perbuatan Kapolsek di Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu NB telah melahirkan.
IB, seorang yatim piatu melahirkan seorang bayi laki-laki pada Jumat (13/1/2023) di RSUD Soe.
Baca juga: Kapolsek di NTT Dinonaktifkan karena Diduga Menghamili Wanita Muda
IB ditemani keluarga dan petugas dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan atau YSSP saat melahirkan.
Disampaikan, IB dibawa ke RSUD Soe pada Kamis malam.
Yunri Kolimon, Koordinator Divisi Pendampingan korban, YSSP yang turut mendampingi IB membenarkan jika IB telah melahirkan bayi laki-laki.
“Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki,” ungkap Yunri.
Dia menyampaikan, selain didampingi pihak YSSP, IB juga ditemani keluarganya.
“Ada om, tanta dan bai dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe,” ujarnya.
Baca juga: Kapolsek di NTT Diduga Tipu dan Hamili Wanita Muda, Korban Dijanjikan akan Dinikahi
Kapolsek dicopot
Sebelumnya, seorang Kapolsek di Timor Tengah Selatan (NB) dinonaktifkan akibat dilaporkan terkait IB.
"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," kata Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa Kamis 13 Januari 2023.
Kapolres Gusti juga menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.
Dia menyampaikan pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan.