News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengasuh Ponpes di Jember Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila kepada Santriwati, Kini Belum Ditahan

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tindakan asusila. Pengasuh ponpes di Jember yang diduga melakukan asusila kepada sejumlah santriwati, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sehingga menyebabkan klien kami menjadi tersangka," ujar Andy.

"Karena kami merasa tidak ada korban dalam laporan ini."

"Jadi dalam laporan ini tidak ada korban," beber dia.

Situasi Pondok Pesantren Al-Djalil 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Jember, Fahim Mawardi, ditetapkan sebagai tersangka. (SURYA.CO.ID/IMAM NAHWAWI)

Selanjutnya, Andy akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk meminta penjelasan.

"Nanti seandainya kami melihat ada unsur yang menguntungkan bagi klien kami, kami akan lakukan Praperadilan," imbuhnya.

Fahim Mawardi Diperiksa

Perkara ini bermula dari istri Fahim Mawardi, HA, yang melaporkan tindakan suaminya kepada polisi.

Sebab, Fahim Mawardi diduga telah berbuat tidak senonoh kepada santriwati.

Polisi lalu memanggil pelapor dan terlapor untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati di Ponpes Al-Djalil 2, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Soal Pengasuh Ponpes Jember yang Diduga Berbuat Asusila, Istri Diteror hingga Pondok Belum Terdaftar

Keduanya diperiksa di tempat yang berbeda.

HA sebagai pelapor diperiksa di ruang penyidik Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember.

Sementara, Fahim Mawardi selaku pihak terlapor berada di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Jember.

Ilustrasi tindakan asusila. Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Jember, Fahim Mawardi, ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

Kuasa Hukum HA, Yamini, mengatakan kliennya melakukan pemeriksaan psikologi forensik.

"Dalam rangka untuk menggali bukti-bukti."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini