"Barusan pemeriksaan dilakukan," ungkapnya, Jumat, seperti diberitakan Surya.co.id.
Baca juga: Pengasuh Pesantrennya Diduga Berbuat Asusila, Ponpes Syariah Al-Djalil 2 Belum Terdaftar di Kemenag
Sebagai informasi, Fahim Mawardi telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (12/1/2023).
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember juga telah memeriksa tiga orang santriwati dari Ponpes Al-Djalil.
Adapun kronologi terkuaknya peristiwa tersebut yakni ketika seorang santriwati mendengar suara perempuan di kamar Fahim Mawardi pada pukul 23.30 WIB.
Kemudian, santriwati itu dikabarkan mendobrak kamar tersebut.
Saat itu, Fahim Mawardi disebut sedang berduaan dengan ustazah.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJember.com/Surya.co.id/Imam Nahwawi)