TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial S (62) di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ia tega merudapaksa anak perempuannya yang merupakan penyandang disabilitas ganda, berinisial F.
Ironisnya lagi, aksi bejat pelaku itu dilakukan hingga korban hamil dan melahirkan dua kali.
Pelaku diamankan Polres Blora pada Jumat (13/1/2023), di rumahnya di Kecamatan Jepon.
Wakapolres Blora, Kompol Christian Chrisye Lolowang mengatakan, kejadian terjadi pada Maret 2022.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di ruang tamu rumah.
Baca juga: Anak Penderita Disabilitas di Blora Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya: Korban Melahirkan Dua Kali
"Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri."
"Dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri."
"Persetubuhan dilakukan di atas bale (tempat tidur) di ruang tamu," jelansya, Senin (16/1/2023), kepada TribunMuria.com.
Sebelumnya, petugas kepolisian sempat kesulitan mengungkap kasus ini.
Sebab, korban merupakan penyandang disabilitas ganda, yakni tunarungu dan tuna grahita.
Namun, petugas akhirnya mengungkap pelaku yang tega menghamili korban, tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Saat ditangkap, pelaku tengah berada di sebuah warung kopi di desa setempat.
Kemudian, seorang tetangga meminta agar pelaku datang ke rumah kepala desa dengan dalih pengurusan kartu keluarga (KK).