TRIBUNNEWS.COM - Keluarga mahasiswa Teknik Universitas Hasanuddin yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09 Teknik melaporkan kasus ini ke Polres Maros.
Korban yang meninggal bernama Virendy Marjefy (19), mahasiswa Teknik Universitas Hasanuddin angkatan 2021.
Ayah korban, James Wehantouw mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam kematian Virendy Marjefy.
Kejanggalan yang pertama yakni tidak adanya izin kegiatan ke pihak kepolisian atau pemerintah setempat.
"Kalau diizinkan pasti dipantau, tapi ini mereka ini tidak dilengkapi surat izin, peralatan medis juga tidak lengkap, masa juga tidak dokumentasi," terangnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Sosok Mahasiswa yang Meninggal Dunia saat Diksar Mapala, Cucu dari Guru Besar Unhas
Kemudian, keluarga baru dikabari korban meninggal sehari setelah kejadian atau ketika korban sudah berada di rumah sakit dalam keadaan meninggal.
"Handphone peserta juga dikumpulkan, berikutnya lagi kejadian ini pagi baru kami diberi tahu, sudah di rumah sakit," ungkapnya.
Menurut James, panitia Diksar Mapala melakukan berbagai kesalahan yang mengakibatkan anaknya meninggal.
Selain itu, ia mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan dari pihak panitia.
"Sudah melaporkan, kita laporkan SOP-nya. Panitia sepertinya menyembunyikan sesuatu ini," tegasnya.
Organisasi Mapala 09 Teknik Unhas DibekukanÂ
Pihak kampus Universitas Hasanuddin membekukan organisasi Mapala 09 Teknik karena satu mahasiswa meninggal saat kegiatanDiksar.
Kegitan Diksar ini diadakan dari hari Senin (9/1/2023) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pada hari kelima Diksar atau hari Jum'at (13/1/2023), korban diduga mengalami sesak napas dan meninggal dunia.