News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencabulan Anak di Brebes

Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Sebut Diminta Sediakan Uang Damai Rp 200 Juta oleh LSM

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Terungkap cerita di balik mediasi pemerkosaan gadis 15 tahun di Brebes hingga berujung damai.

Keluarga pelaku pemerkosaan tersebut mengaku diminta menyediakan uang damai sebesar Rp 200 juta oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyelesaikan kasus.

Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita, ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan.

Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Awalnya, uang yang diminta totalnya Rp 200 juta untuk ditanggung enam keluarga pelaku.

Tetapi kemudian terjadi tawar menawar dan menemukan kesepakatan hanya Rp 70 juta.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya.

Karyoto mengatakan, ia dan keluarga pelaku yang lain akhirnya langsung mencari uang hutangan.

Hal itu dilakukan agar anak-anaknya tidak dijerat hukum.

Setelah itu terkumpul uang dengan total Rp 62 juta sebagai kompensasi untuk keluarga korban.

Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes

Uang lalu diberikan kepada LSM. Tetapi rupanya yang diserahkan kepada keluarga korban sekira Rp 30 juta.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," katanya.

Orangtua pelaku lain, Surpi mengatakan, ia dan suaminya patungan sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban.

Ada juga yang dibebankan kompensasi sebesar Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar terlibat.

Lalu ada juga keluarga pelaku yang hanya menyerahkan Rp 5 juta.

"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya.

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi untuk mendamaikan antara keluarga korban keluarga pelaku.

Baik itu LSM maupun perangkat desa.

Baca juga: Kasus Rudapaksa di Brebes Diselesaikan Secara Damai, Polisi Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Mediasi

Tetapi ia menegaskan, tidak ada anggotanya baik dari Polsek maupun Polres yang terlibat.

"Akan terus kita cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut.

"Yang perlu dicatat tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," tegasnya.

Pelaku Ditangkap

Seperti diberitakan, para terduga pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. Mereka ditangkap di rumah masing-masing

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari 5 orang dengan status di bawah umur dan 1 orang status dewasa.

"Disamping 6 pelaku, Polres Brebes saat ini mengadakan pemeriksaan saksi sejumlah empat orang," seperti dikutip dari keterangan Humas Polda Jateng, Rabu (18/1/2023).

"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keterangan Humas Polda Jateng.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Banyumas Ternyata 8 Orang: 3 Orang Masih Buron

Sebagaimana diketahui kasus perkosaan terhadap anak yang terjadi desa Sengon, kecamatan Tanjung, Brebes tersebut diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Pihak kepolisian sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam mediasi tersebut.

Viral di Media Sosial

Viral di media sosial kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap remaja putri berusia 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi perbincangan lantaran sempat berakhir damai.

Hal ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.

Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.

Mengutip TribunBanyumas.com, keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.

Baca juga: LSM yang Mendamaikan Kasus Rudapaksa di Brebes Disebut Minta Uang Rp 200 Juta ke Keluarga Pelaku

Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya, dilakukan mediasi oleh pihak desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (19/12/2022).

Demikian disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

"Proses mediasi dilakukan di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.

Turut hadir dalam mediasi tersebut yakni tokoh masyarakat hingga Ketua RT.

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Sesuai dengan surat kesepakatan, pihak korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cerita di Balik Mediasi Pemerkosaan di Brebes, Keluarga Pelaku Didesak LSM Siapkan Uang Rp 200 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini