TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal LSM yang damaikan kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah.
Diketahui, polisi telah menangkap tujuh orang anggota LSM atas kasus pemerasan dan penipuan terhadap para keluarga pelaku rudapaksa di Kabupaten Brebes.
Dari tujuh orang yang diamankan LSM, tiga di antaranya merupakan oknum wartawan.
Tujuh orang tersebut ditangkap kareng memeres keluarga pelaku rudapaksa hingga rugi puluhan juta.
Mengutip TribunJateng.com, tujuh orang tersebut telah diamankan di Polres Brebes.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya Khrisnanda.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Penangkapan Tujuh Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan di Brebes Beri Efek Jera
Oknum LSM yang diamankan yakni
- Edi Sucipto (36) LSM BPPI;
- Wardi Supardi (40) LSM GMBI;
- dan Andy Sugiyanto (42) Yayasan Buser Indonesia.
Tiga oknum wartawan adalah
- Tashadi (43) Selektif News;
- Abdul Mutholib (42) Tipikor Investigasi;
- Udin Zen (38) Metro7news