"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," beber Ardi.
"Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," tambahnya.
Dari mediasi tersebut, keluarga korban dan pelaku sepakat tak akan melanjutkan kasus rudapaksa ke jalur hukum.
Juga, keluarga pelaku janji akan bertanggung jawab jika korban hamil.
Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian setelah Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi rumah korban untuk memberi pendampingan.
Baca juga: Anak Tetap Ditangkap Polisi, Orangtua Pelaku Rudapaksa Pelajar SMP di Brebes Laporkan LSM BPPI
Buntutnya, sekelompok warga Brebes pun melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Brebes pada Kamis (12/1/2023).
Iptu Puji Heriyati membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Brebes.
"Kemarin baru ada pengaduan dari warga terkait kasus ini," ujarnya.
6 Pelaku Sudah Ditangkap
Keenam pelaku rudapaksa berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Brebes di rumah masing-masing pada Selasa (17/1/2023).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, mengungkapkan para pelaku tengah menjalani pemeriksaan.
"Iya, para pelaku ditangkap di rumahnya, lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa.
"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," jelas Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023), masih dari TribunJateng.com.
Sementara itu, korban juga telah bersedia dimintai keterangannya.