TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini, kasus rudapaksa 6 orang terhadap anak 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, jadi sorotan.
Pasalnya, kasus tersebut berakhir dengan mediasi damai.
Pihak yang memediasi adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Keluarga pelaku bercerita, LSM meminta uang damai sebesar Rp200 juta agar para pelaku tak dilaporkan ke polisi.
Karyoto, orang tua salah satu pelaku mengaku bahwa uang tersebut diminta pihak LSM untuk menyelesaikan kasus.
Uang Rp200 juta tersebut awalnya ditanggung semua keluarga pelaku.
Baca juga: Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Sebut Diminta Sediakan Uang Damai Rp 200 Juta oleh LSM
Namun, akhirnya memperoleh kesepakatan hanya Rp70 juta.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya.
Mengutip TribunJateng.com, setelah mengumpulkan uang, akhirnya terkumpul Rp62 juta.
Namun, setelah diserahkan ke LSM, pihak LSM hanya menyerahkan Rp30 juta ke keluarga korban.
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," ungkapnya.
Besaran Uang yang Disetorkan
Orang tua pelaku lainnya, Surpi, telah menyetorkan patungan sebesar Rp13 juta kepada keluarga korban.
"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya.