TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polisi telah menangkap tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur, Jawa Barat.
Ketiganya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.
Solihin alias Duloh merupakan pelaku yang paling tua yakni berumur 63 tahun.
Wowon Erawan alias Aki ini tiga tahun lebih muda dari Duloh.
"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Untuk tersangka ketiga yakni Dede Solehudin umurnya jauh lebih muda dari keduanya. Dia masih berumur 35 tahun.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bekasi-Cianjur, Istri Sekaligus Anak Tiri Wowon Dikubur di Dalam Rumah
Pengakuan Tetangga di Cianjur
Seperti diketahui Wowon dan Solihin adalah warga Cianjur, Jawa Barat.
Mayat-mayat korban pelaku ada yang dikubur di sekitar rumah pelaku.
Warga di sekitar rumah Wowon dan Solihin dibikin geger setelah tim forensik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menemukan mayat saat melakukan penggalian.
Penggalian dilakukan di area rumah Wowon dan Solihin di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis (19/1/2023).
Di lokasi pertama yaitu di rumah Solihin, petugas menemukan dua jasad yang terkubur di sekitar pekarangan rumah.
Di rumah Wowon yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah Solihin, petugas menemukan satu jenazah yang berusia sekitar dua tahun.
Adanya penemuan tiga jasad terdiri atas mantan istri dan balita sekitar berusia sekitar dua tahun sangat mengejutkan tetangga Wowon dan Solihin