News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Surabaya Minta Camat dan Lurah Tindak Warganya yang Mengemis

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral tren mengemis online di TikTok

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kegiatan mengemis online di media sosial kini marak dilakukan berbagai kalangan umur.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan tak ada warganya yang melakukan mengemis.

Baca juga: Marak Konten Mengemis di TikTok, Mensos Risma Keluarkan Edaran Larangan Eksploitasi Lansia

Sekalipun, Pemkot Surabaya akan terus menggelar operasi mengantisipasi hal ini.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2023.

Diterbitkan tanggal 16 Januari 2023, SE tersebut tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

"Kita sudah sampaikan kepada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti surat edaran itu. Itu (mengemis) kan memang tidak pas, dieksploitasi begitu, maksudnya dia menunjukkan kemiskinannya untuk meminta uang," kata Wali Kota Eri, Jumat (20/1/2023).

Ia mengakui, eksploitasi terhadap orang tua pernah terjadi di Surabaya. Namun, bukan secara online, melainkan dilakukan di perkampungan.

Baca juga: 26 Hari Diculik, Malika Disuruh Mengemis dan Tidur di Gerobak

"Yang asli (warga) Surabaya nggak ada. Memang dari orang tuanya dipaksa kemarin ada satu (orang), tapi kita nggak tahu disuruh ngemis di Surabaya atau tidak. Yang penting kalau dia datang ke Surabaya mengemis, maka kita kembalikan ke daerah asalnya," kata dia.

Pemkot pun telah melakukan pembinaan terhadap keluarga tersebut agar tidak mengulangi hal ini.

"Kalau ada yang dipaksa anaknya, atau anak kecil disuruh itu kan pribadinya. Makanya kita kalau ada seperti itu langsung kita samperin, datangi," katanya.

Bukan hanya yang ada di dunia maya, penertiban aksi mengemis di Surabaya juga telah dilakukan di sejumlah jalan protokol. Sejumlah titik traffic light Kota Surabaya juga tak luput dari penertiban.

Menurutnya, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Surabaya tersebut bukan karena dorongan orang lain. Melainkan niat pribadi.

Karenanya, apabila menemukan hal ini dan yang bersangkutan ber-KTP Surabaya maka akan mendapatkan pembinaan.

Baca juga: 26 Hari Diculik, Malika Disuruh Mengemis dan Tidur di Gerobak

"Kita latih (usaha), atau menyadarkan anaknya. Itu yang kita lakukan," jelas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Ia berharap warga ikut peduli terhadap lingkungan. Apabila menemukan hal seperti itu, bisa segera melapor ke Command Center (CC) 112 atau melalui aplikasi WargaKu.

"Kami juga butuh informasi dari masyarakat, kalau ada segera sampaikan ke kami. Soalnya yang ditangkap kemarin, bukan orang Surabaya, kita pulangkan," ungkap Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menambahkan, bahwa petugas Satpol PP di 31 kecamatan Surabaya juga rutin melakukan patroli pengawasan di masing-masing wilayahnya.

"Kalau kita selalu ada patroli, di setiap perempatan ada. Kita juga sudah melarang namanya pengemis di Kota Surabaya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.

Baca juga: 26 Hari Diculik, Malika Disuruh Mengemis dan Tidur di Gerobak

Para gubernur dan bupati/wali kota diminta perlu melindungi dan mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya.

"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan SE yang dikutip Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wali Kota Eri Cahyadi Bakal Kembalikan Pengemis ke Daerahnya: Yang Asli Surabaya Tak Ada

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini