TRIBUNNEWS.COM - Kasus warga keracunan pisang goreng dilaporkan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Akibat kejadian ini, 7 orang mengalami keracunan dan 3 di antaranya tewas.
Sementara 4 korban lainnya harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Dugaan sementara penyebab keracunan karena adonan untuk menggoreng pisang tercampur obat tanaman.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Kronologi kejadian
Baca juga: Tiga Warga Lampung Meninggal karena Keracunan Pisang Goreng, Belum Ada Laporan yang Masuk ke Polisi
Camat Punggur, Lampung Tengah Sukistoro mengatakan, kejadian bermula saat korban melakukan takziah pasangan kakek nenek di Lampung Tengah bernama Dikin (80) dan Tayem (80)
Belakangan terungkap Dikin dan Tayem tewas karena diduga keracunan pisang goreng yang mereka buat sendiri.
"Jadi ada keluarga datang untuk takziah atas meninggalnya pasutri kakek nenek. Mereka ikut makan pisang goreng itu," katanya kepada Tribun Lampung, Rabu (18/1/2023).
Sukistoro mengatakan, empat orang yang berasal dari bedeng 28 Metro tersebut diduga memakan pisang goreng yang sama.
Hal itu terbukti ketika dirinya melihat keluarga lain yang tidak memakan pisang tersebut dalam keadaan sehat di rumah berkabung.
Sedangkan empat lainnya terbaring lemas dan turut dibawa ke RSAY.
"Diduga ada unsur ketidaksengajaan dalam pengolahan pisang goreng, mengingat usia pasutri sudah tua," katanya.
Baca juga: Pisang Goreng Beracun di Lampung Tewaskan 3 Orang, Korban Selamat Sempat Alami Pusing dan Kejang
Kondisi korban selamat