Pihak kepolisian harus menunggu hasil lab untuk memastikan, jenis racun tersebut benar dari obat pertanian atau bukan.
"Hasil uji lab memakan waktu 7 hari dari hari selasa. Selebihnya, dari olah TKP kami belum menemukan tanda upaya pembunuhan," kata Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Update Kasus Pisang Goreng, Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium Korban danĀ 4 Korban Selamat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah sudah Pulang ke Rumah
(TribunLampung.co.id//Muhammad Humam Ghiffary)