News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setahun Buron, Pelaku Pencabulan Remaja di Deli Serdang Diringkus di Batam

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban dan pelaku pencabulan - Riansyah, pelaku pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Deli Serdang akhirnya diringkus setelah setahun buron.

Josua menjelaskan, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan terkait aksi pencabulan yang dilakukannya terhadap korban yang masih berusia 14 tahun. Namun pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, untuk mencari kebenarannya, apakah masih ada pelaku lain, biar semua transparan," katanya.

"Tapi saat diinterogasi, pelaku sudah mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.

Josua menyebutkan, akan melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki mental dan psikis korban agar korban dapat kembali pulih seperti sedia kala.

"Kita akan melakukan kerja sama dengan PPA dan Komnas Perempuan untuk melakukan trauma healing terhadap korban, dengan harapan dapat kembali pulih seperti dulu," ujarnya.

Sementara pelaku terancam Pidana Pasal 76 E Junto Pasal 82 atau Pasal 76D tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (cr29/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku yang Cabuli Bocah 14 Tahun di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap setelah Setahun Melarikan Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini