News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas Diamankan setelah Sempat Jadi Sasaran Amuk Warga

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa - Seorang pria berinisial DE (38) diseret ke kantor polisi karena lakukan tindakan dugaan rudapaksa

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DE (38) berhasil diamankan di Polres Sumedang, Jawa Barat, atas dugaan rudapaksa.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang.

Mengutip TribunJabar.id, sebelum diamankan pihak polisi, DE sempat jadi bulan-bulanan warga yang mengetahui perbuatan bejatnya tersebut.

DE dikenal berprofesi sebagai ojek pangkalan.

Ia diduga merudapaksa AP (10), anak disabilitas yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumedang.

Diketahui, AP sedang dalam keadaan sakit pasca-operasi saat ED melancarkan aksinya.

Baca juga: Update LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ada 3 Oknum Wartawan

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, mengatakan DE ditangkap tanpa ada perlawanan.

"Yang bersangkutan ditangkap tanpa melawan," ungkapnya, Sabtu (21/1/2023).

Dedi menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk korban.

"Pelaku pelecehan anak di bawah umur ini menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu," kata Dedi.

Pelaku kini disangkakan pasal 81 Jo Pasal 76 D Sub Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

ilustrasi rudapaksa (freepik)

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Penangkapan Tujuh Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan di Brebes Beri Efek Jera

Kejadian bermula pada Jumat (20/1/2023), saat DE mengajak AP pergi tanpa sepengetahuan ibu korban, NI.

NI mengatakan sudah dua kali DE mengajak AP pergi tanpa sepengetahuannya.

"Itu adalah kejadian yang kedua kalinya orang tersebut membawa anak saya tanpa saya tahu."

"Saya tahu orang itu, tapi kami tak saling kenal," kata NI, kepada TribunJabar.id, Sabtu (21/1/2023) malam.

NI yang berasal dari Jatinganor, Sumedang, Jawa Barat ini menceritakan anaknya sempat hilang dari pantauannya tiga pekan lalu.

Lalu pada Jumat pagi, hal tersebut kembali terjadi.

Setelah mencari tahu, ternyata AP dibawa DE yang biasa mangkal di salah satu pangkalan ojek.

Baca juga: Satu DPO Oknum LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes Ternyata Residivis Pemerasan Kades

Kepolisian Sektor Jatinangor, Sumedang meringkus DE (dua dari kanan), pria yang mencabuli anak di bawah umur, Jumat (20/1/2023) malam.

NI pun langsung menuju pangkalan ojek.

Namun, orang-orang yang mengenal DE mengatakan DE sudah lama tak bekerja.

Akhirnya, NI pun menuju kontrakan DE.

Tetapi, DE juga tak berada di lokasi.

"Di tempatnya tak ada. Saya tunggu lama. Sampai akhirnya saya pulang kembali."

"Setelah di rumah, anak saya datang ke rumah," katanya.

Akhirnya, NI bertanya pada AP mengenai apa yang dialami sang buah hati.

Baca juga: Pemuda Konawe Utara Sulawesi Tenggara Tewas, Diduga Menjadi Korban Begal

AP pun menjawab bahwa ia dipukul di kepala dan kaki.

Tak hanya itu, sebelumnya NI pernah mendapati ada bercak darah di celana dalam AP

"Tiga pekan lalu sepulang diculik orang yang sama, celana dalam anak saya ada bercak darahnya," kata dia.

DE pun akhirnya muncul saat dipancing oleh kenalannya.

Saat ditanyai NI dan warga mengenai aksi bejatnya, DE sempat mengelak dan berbelit-belit dalam menjawab.

"Diinterogasi lah. Setelah panjang berbelit-belit, dia mengaku bahwa dia melakukan hubungan suami-istri dengan anak saya. Amarah saya memuncak," kata NI.

Ia juga mengatakan, warga juga marah atas apa yang dilakukan DE.

Baca juga: Kemuliaan Bulan Rajab Menurut Rasulullah dan Amalan yang Dapat Dikerjakan Umat Islam

DE pun dikeroyok warga yang ikut menginterogasi.

Setelah jadi bulan-bulanan warga, DE diseret ke Polsek Jatinangor.

"Hukum seberat-beratnya. Anak saya anak yang berkebutuhan khusus dan sedang sakit pasca-operasi."

"Saya yang merawatnya, membesarkannya hingga usia 10 tahun ini,"

"Tapi orang itu merusaknya. Merusak masa depannya," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini