News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Universitas Lampung

2 Orangtua Mahasiswa FK Unila Serahkan Uang Rp 625 Juta Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fajar Pramukti saat memberi kesaksian dalam sidang Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (24/1/2023). Pegawai honorer Unila terima upah Rp 2 juta setelah dapat titipan 2 calon mahasiswa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Fajar Pramukti, pegawai honorer Universitas Lampung (Unila) menerima uang Rp 625 juta dari orangtua dua calon mahasiswa yang ingin anaknya lolos di Fakultas Kedokteran (FK).

Berdasarkan keterangan Fajar, uang tersebut berasal dari orangtua mahasiswa bernama Feri Antonius senilai Rp 325 juta dan uang senilai Rp 300 juta diterima dari orangtua mahasiswa bernama Linda Fitri.

Baca juga: Berlangsung Lama, Praktik Titip Calon Mahasiswa Ternyata Tidak Hanya di Fakultas Kedokteran Unila

Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada terdakwa M Basri.

Proses penitipan mahasiswa tersebut berawal saat Fajar Pramukti mendapatkan informasi ada yang ingin memasukkan anaknya di Fakultas Kedokteran Unila.

Setelah diketahui, orang yang dimaksud ternyata adalah Feri Antonius alias Anton Kidal yang meminta agar anaknya bisa lulus FK di Unila Jalur SBMPTN.

"Saya menghubungi pak M. Basri dan dia mengatakan tidak bisa masuk Unila kalau tidak ada isinya," kata Fajar saat bersaksi untuk terdakwa Karomani Cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, (24/1//2023).

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan kenapa Fajar memilih M Basri meloloskan mahasiswa titipan.

"Saya pernah jadi tim kerja Pak Basri, karena dia pimpinan di Unila dan ketua senat, Kalau dengan yang lain saya segan,"katanya.

Baca juga: Orangtua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila Mengaku Serahkan Ratusan Juta Agar Anaknya Diterima

Ia melanjutkan, sehari sebelum pengumuman kelulusan, M. Basri yang merupakan ketua Senat Unila pada waktu itu menghubungi Fajar Pramukti.

"Itu udah lulus titipan kamu," kata Fajar menirukan suara M. Basri.

Fajar pun mengakui bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 325 juta dari Feri Antonius sehari sebelum pengumuman kelulusan.

Selanjutnya, Fajar lalu langsung mengantar uang sebesar Rp 325 juta dari Anton Kidal langsung ke M. Basri.

Setelah uang tersebut diserahkan, M Basri kemudian meminta Fajar Pramukti merahasiakan bahwa mahasiswa titipannya diluluskan dari Prof Karomani.

Pasalnya, mahasiswa titipan tersebut nilainya tidak mencukupi standar kelulusan yang ditetapkan.

Baca juga: Disebut Perintahkan Cari Mahasiswa Titipan dan Janjikan Kelulusan, Ini Tanggapan Mantan Rektor Unila

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini