TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ajudan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi disebut meminta uang setoran ke pejabat.
Dikutip dari Tribun Medan, ajudan tersebut diberitakan bernama Dayat atay Ayek.
Baca juga: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Ancam Pecat Kepala OPD Jika Sulit Beri Informasi ke Publik
Terkait berita tersebut, Edy Rahmayadi tidak terlalu ambil pusing.
"Aduh capek kali lah menanggapi isu yang berkembang, yang di sini aja tak kembang-kembang," ujar Edy Rahayadi sambil berkelakar saat ditanyai wartawan di kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/1/2023).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan, jika terbukti ada ajudan ataupun ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang meminta setoran, dirinya akan menghukum pihak yang memberikan dan yang menerima uang.
"Nanti kita hukum itu, baik yang memberikan maupun yang menerima kita hukum," kata Edy.
Dalam kesempatan itu, Edy juga mengisyaratkan bahwa terkait isu yang beredar di lingkungan Pemprov Sumut, dirinya tak perlu menjawabnya.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Copot Kepala Dinas Kehutanan Jika Terjadi Kebakaran Hutan
"Tak perlu pun saya jawab, kalian sudah tahu itu jawabannya," kata Edy.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menyebut, tindakan ajudan Gubernur Edy Rahmayadi yang diduga meminta uang setoran ke pejabat sangat memalukan.
Baskami Ginting mengatakan, jika dugaan terbukti sangat menjelekkan nama baik pemerintah provinsi.
"Kalau memang terbukti sudah sangat menyalahi aturan," kata Baskami, Selasa (24/1/2023).
Saat ini, DPRD Sumut, kata dia belum dapat memastikan, apakah dugaan ini benar terjadi. Sebab, masih mendalaminya.
"Saya belum dapat menyampaikan secara jelas, karena belum mengetahui apakah dugaan ini benar atau tidak," ungkapnya.
Jawaban ajudan Edy