"Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut," ucapnya.
Terkait masalah ini, Tribun-medan.com sudah sempat berupaya mengonfirmasi Rahmad Fadillah Pohan.
Namun ia urung memberi keterangan menyangkut masalah ini
Penulis: Satia
Penulis: Rechtin Hani Ritonga
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tanggapi Isu Ajudan Minta Uang Setoran, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Pemberi dan Penerima Dihukum
dan
Edy Rahmayadi 'Buang' Ajudannya, Diduga Buntut Ketahuan Minta Setoran ke Pejabat