Pelaku juga mengaku pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Sebelumnya diberitakan kasus suami membunuh istri menggegerkan warga di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jumat (27/1/2023).
Pelaku bernama Dedi Priyanto (37).
Dia membunuh istrinya sendiri yang berinisial SA (26).
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Brebes.
Kakak korban, Nasuha (36) mengatakan, ia sangat tidak menyangka adik iparnya tega membunuh istrinya sendiri.
Ia mengatakan, pelaku setelah membunuh istrinya lalu langsung datang menemuinya di rumah.
Pelaku datang dan bilang minta maaf sekira pukul 05.30 WIB.
Baca juga: 7 Kasus Pembunuhan Viral Sepanjang 2022: Ayah Bunuh Istri dan Anak, Sekeluarga di Magelang Tewas
Pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena mendapat bisikan.
"Pagi itu dia bangunin saya terus langsung minta maaf. Mas, saya minta maaf ya.
Lah minta maaf kenapa? Kalau SA sudah saya bunuh," kata Nasuha mengingat percakapan dengan pelaku.
Nasuha mengatakan, pelaku atau adik iparnya dalam dua tahun terakhir memang berbeda, seperti ada gangguan kejiwaan.
Pelaku juga mengonsumsi obat penenang dari dokter.
Saat ada masalah dengan istrinya, pelaku juga sering meminta untuk bercerai, tetapi istrinya tidak pernah mau.