News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mantan Guru Tak Percaya Ferdy Sambo Otak Pembunuhan, 'Kalau Ketemu Pepi Masih Cium Tangan Saya'

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima

“Saya hanya dengar cerita soal karier bagusnya di Mabes dari teman angkatannya.”

Herman menyebut kasus Sambo diakuinya paling heboh dan membuatnya banyak mendapat pertanyaan, soal perannya sebagai pendidik.

Baginya, kasus Sambo, adalah momen menjelaskan kembali peran pendidik, proses pendidikan, dan dinamika karakter manusia yang labil.

Sejak kasus itu bergulir 8 Juli 2022 atau tujuh bulan lalu, dia banyak mendapat pertanyaan dan permintaan klarifikasi soal kasus kriminal paling heboh dan viral di Indonesia.

Dalam 40 tahun masa pengabdiannya sebagai guru di tiga sekolah (SMA 1, SMA 13 dan SMA 2 Makassar), belum pernah ada siswanya tersandung kasus seheboh ini.

Herman Hading (71), guru dan wali kelas Ferdy Sambo (49) di SMA 1 Makassar masih belum percaya muridnya, terlibat kasus pembunuhan berencana anak buahnya, Brigadir Polisi Joshua Hutabarat ()

“Bayangkan mi saja, kalau di 3 SMA itu rata-rata tamatkan 400 hingga 500 siswa setahun, dalam 40 tahun, berarti lebih 16 ribu mi siswaku.”

Itulah menjelaskan juga, kenapa banyak siswa, kolega teman, bahkan hingga pejabat menanyakan soal pribadi Sambo.

“Dan jawaban saya, adalah karakter Sambo yang saya kenal 32 tahun lalu,” kata guru kelahiran Camba, Maros tahun 1952 itu.

Bahkan beberapa bulan lalu, jelasnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana (56 tahun) dan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi (54), bertanya khusus soal karakter Sambo semasa jadi siswa SMAnsa.

“Kebetulan, saya dan pengurus KONI Sulsel audiens ke Polda, dan dua jenderal itu tanya soal Sambo, ya saya jawab seperti yang saya kenal 32 tahun lalu.”

Dia juga menjelaskan, sejak kasus ini mencuat dia baru tahu ternyata setidaknya ada lima siswanya menangani perkara ini.

Mulai dari tersangkanya, penyidiknya, pengacara hingga saksi ahlinya, adalah murid yang pernah saya ajar.

Irjen (dipecat) Ferdy Sambo (Smansa’91), Brigjen Pol Andi Rian Jayadi (penyidik kasus di bareskrim Mabes Polri, Smansa’87), Muh Burhanuddin (pengacara Brigadir J, Smansa ’89), Arman Hanis, SH (Pengacara Putri Candrawati, Smansa ’91), dan terakhir, paling senior Prof Dr Said Karim (60, Smansa 1983, yang jadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo.

Sambo jadi tersangka, 9 September 2022, atau dua bulan setelah penembakan di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini