TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso memasuki babak baru.
Satu tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Identitasnya M Samanhudi Anwar yang merupakan mantan Wali Kota Blitar.
Samanhudi diduga menjadi otak atau dalang dari kasus perampokan ini.
Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus suap dan divonis 5 tahun penjara.
Berikut fakta-fakta eks Walkot Blitar Samanhudi, tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (28/1/2023):
1. Profil singkat
Baca juga: Kilas Balik Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang Menyeret Eks Wali Kota Samanhudi
Samanhudi dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) seperti orang tuanya yang pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.
Samanhudi pun pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan, melansir Wikipedia.
Terkait jabatan sebagai Wali Kota Blitar, pria kelahiran 8 Oktober 1957 mengemban amanah tersebut sejak 17 Februari 2016.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota Blitar pada periode 2010-2015, juga Ketua DPRD Kota Blitar.
2. Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir Samanhudi Anwar melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016 untuk periodik 2015.
Diketahui saat itu Samanhudi Anwar masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar Periode 2010-2015.
Samanhudi Anwar memiliki kekayaan saat itu total berjumlah Rp 8 Miliar lebih, tepatnya Rp 8.535.622.536.